Pilih Bahasa    
Kampus UNSURYA : Jl. Halim Perdana Kusuma No.1, RT.1/RW.9, Halim Perdana Kusumah, Kec. Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13610
Magister Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
17 Jam Layanan Info
Telp : (021) 8762004, 8762002
Mobile : 0817 0816 486,
0811 1990 9028, 0811 1990 9026
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Ganti ke  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Jakarta Timur   Bekasi
Jabodetabek
Kumpulan Pelajaran
HOME

Pendaftaran Online

Profile S2 UNSURYA

Penerimaan Mhs Baru
Info Menyeluruh
Prosedur Seleksi Terpadu
Pendaftaran Online
Uang/Biaya Perkuliahan

Jurusan
Pascasarjana (MM, S2)
Prospek Karir
Kurikulum

Peraturan Perundangan Mendukung
S2 Unsurya
(Hybrid / Blended)

Sistem Kuliah
Waktu Kuliah & Dosen
Jumlah SKS & Masa Studi

Layanan Penting
Mendapat Penghasilan

Kumpulan Web S2 UNSURYA
Kumpulan Web Pascasarjana (S2)
Kumpulan Web Kelas Karyawan
Kumpulan Web Kuliah Sore/Malam
Kumpulan Web Utama






Jaringan Web Gilland Group
Konsultan Pendidikan Tinggi

Kumpulan Situs Ensiklopedia
Tabel Web Ensiklopedi Dunia
List Website Kelas Eksekutif

Lihat juga :   ፨ Lowongan Karir   ፨ Program Perkuliahan Bebas Biaya   ፨ Download Brosur   ፨ Bermacam2 Perdebatan   ፨ Daftar Website Kuliah Karyawan   ፨ Pendaftaran Online   ፨ Waktu Kuliah & Dosen   ፨ Seluruh Referensi Bebas   ፨ Permintaan Beasiswa Kuliah   ፨ Angkutan Umum   . . . . lihat lainnya
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan S2 Unsurya (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan S2 Unsurya (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di S2 Unsurya (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau S2 Unsurya (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.

Tags: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, hybrid, blended, unsurya, ? sesuai, peraturan perundang, undangan, dalam ijazah s1, tidak, ditulis apakah seseorang, itu lulusan, reguler, ataukah lulusan kuliah, karyawan, s2 unsurya, selain, itu hak, haknya, sebagai lulusan pts, sama hybrid, bagaimana, ijazah, lulusan s2 unsurya
17 Jam Layanan Info
Telp : (021) 8762004, 8762002
No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik ini


   Permohonan Beasiswa Pendidikan    Seluruh Referensi Bebas    Lowongan Karir    Referensi Ilmu Informasi      Tips & Trik Psikotes    Bermacam2 Perdebatan    Bermacam2 Iklan      Platform Try Out Online    Program Kuliah Reguler Siang    Kuliah Eksekutif    Program Perkuliahan Bebas Biaya    Program Perkuliahan Blended di 115 PTS Terbaik    Daftar Online    Download Brosur / Katalog


S2 Unsurya (Hybrid / Blended)
  ⍓   Kualitas Sistem Pengajaran A